📈 Situasi Saat Ini: Transaksi Kripto Kena Pajak Lebih Tinggi
Mulai 1 Agustus 2025, pemerintah Indonesia menaikkan tarif pajak transaksi kripto di bursa lokal dari 0,1% menjadi 0,21%, serta di platform luar negeri hingga 1%. Pajak atas penambangan (mining) juga ikut dinaikkan hingga 2,2%, sedangkan PPN pembelian kripto dihapus sepenuhnya
Langkah ini merupakan bagian dari agenda transformasi sistem perpajakan berbasis digital. Tujuannya meningkatkan kepatuhan dan mencegah kebocoran pendapatan negara di sektor aset digital.
Mengapa Kebijakan Ini Jadi Tren?
1. Krisis Tax Ratio & Target Penerimaan
Rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia diperkirakan hanya mencapai 10,03% pada tahun 2025—turun dari 10,08% pada 2024. Pemerintah menargetkan peningkatan hingga 11% di tahun mendatang. Kebijakan pajak kripto ini diharap menyumbang tambahan pendapatan fiskal dari sektor ekonomi digital.
2. Lonjakan Penerimaan Pajak
Pada semester pertama 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai sekitar Rp 996 triliun, atau sekitar 45,5% dari target APBN tahun ini. Padahal di periode yang sama 2024, capaian mencapai 44,5%, yang berarti masih belum memenuhi ekspektasi target fiskal.
🧾 Dampak Bagi Wajib Pajak dan Pelaku Kripto
Untuk Investor Kripto
-
Biaya kena pajak meningkat: dari 0,1% ke 0,21% untuk transaksi di bursa lokal.
-
Penambangan kripto dikenai tarif 2,2% yang lebih tinggi.
-
Pajak PPN dihapus bagi pembelian kripto tertentu—dengan catatan tergantung kebijakan produk dan platform.
Untuk Warga UMKM dan Pengguna Umum
-
Kebijakan ini menandai transisi dari ekonomi analog ke digitalisasi dalam sistem pajak.
-
Pembaruan ini menekankan pentingnya transparansi dan tata kelola dalam transaksi aset digital.
💡 Tips Bagi Anda yang Terlibat dalam Dunia Kripto
1. Pelajari Regulasi Pajak Kripto
Ketahui tarif pajak berdasarkan jenis transaksi (jual-beli lokal vs asing, trading vs mining). Hal ini penting agar perhitungan pajak Anda sesuai regulasi terbaru.
2. Gunakan Platform Bursa Lokal Terkini
Pastikan Anda menggunakan bursa resmi yang melaporkan data aktivitas ke otoritas pajak untuk mempermudah pelacakan dan kepatuhan.
3. Catat Semua Transaksi
Simpan riwayat transaksi, termasuk tanggal, jumlah, dan biaya—khususnya untuk mining—agar memudahkan pelaporan PPh dan pajak lainnya.
4. Manfaatkan Konsultasi Pajak atau Kursus Online
Jika Anda baru di dunia kripto, pertimbangkan kursus pajak atau konsultasi profesional agar tidak keliru menghitung kewajiban pajak.
🚀 Tantangan dan Peluang di Tahun Mendatang
-
Tax ratio stagnan menjadi sorotan utama fiskal di 2025, sehingga pemerintah berupaya memperbaiki dengan digitalisasi pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak .
-
Sektor kripto diharapkan menjadi sumber baru penerimaan pajak, meskipun tetap menghadapi risiko tax gap dan compliance gap jika belum didigitalisasi sepenuhnya.
-
Pemerintah juga telah menyatakan bahwa tidak akan mengenalkan pajak baru di 2026, melainkan fokus pada reformasi internal dan efisiensi sistem yang ada.
✅ Kesimpulan
Kebijakan pajak terbaru mengenai peningkatan tarif pajak transaksi dan mining kripto menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat sistem fiskal digital. Meskipun berdampak langsung pada biaya transaksi bagi pengguna kripto, langkah ini juga membuka peluang bagi tax revenue dari ekonomi digital yang terus berkembang. Wajib pajak di sektor kripto kini dituntut lebih berhati-hati, menyimpan catatan transaksi dengan rapi, dan menyesuaikan strategi keuangan agar tetap patuh pajak.
Dengan pemahaman regulasi dan pelaporan yang tepat, warga dan pelaku usaha digital dapat memastikan kepatuhan sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi digital secara maksimal.