Menghitung PPh Pasal 25 dan pembayaran angsuran pajak, Setiap wajib pajak badan maupun perorangan yang memiliki penghasilan tertentu wajib membayar pajak secara berkala. Salah satu bentuk pajak yang harus dibayar adalah PPh Pasal 25, yang dibayarkan melalui mekanisme angsuran setiap bulan.

Bagaimana cara menghitungnya? Bagaimana proses pembayarannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Apa Itu PPh Pasal 25?

Menghitung PPh Pasal 25 pembayaran angsuran pajak

PPh Pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar oleh wajib pajak setiap bulan. Pembayaran ini bertujuan untuk meringankan beban pajak tahunan agar tidak menumpuk di akhir tahun pajak.

Secara sederhana, PPh Pasal 25 dihitung berdasarkan PPh terutang pada tahun pajak sebelumnya yang dikurangi dengan kredit pajak, kemudian dibagi dalam 12 bulan.

Siapa yang Wajib Membayar PPh Pasal 25?

✅ Wajib Pajak Badan, seperti PT, CV, atau firma yang memiliki kewajiban pajak penghasilan.
✅ Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama yang memiliki usaha atau pekerjaan bebas.
✅ Wajib Pajak dengan Penghasilan Neto Tertentu, yang dikenai pajak tahunan dan perlu membayar angsuran pajak bulanan.

Cara Menghitung PPh Pasal 25

Untuk menghitung PPh Pasal 25, gunakan rumus berikut:

📌 PPh Pasal 25 = (PPh Terutang – Kredit Pajak) ÷ 12

Contoh Perhitungan PPh Pasal 25

Misalkan sebuah perusahaan memiliki rincian pajak sebagai berikut:

  • PPh terutang tahun sebelumnya: Rp120.000.000
  • Kredit pajak yang sudah dibayar: Rp30.000.000

Maka perhitungan angsuran PPh Pasal 25 per bulan adalah:

📌 (Rp120.000.000 – Rp30.000.000) ÷ 12 = Rp7.500.000 per bulan

Perusahaan tersebut harus membayar Rp7.500.000 setiap bulan sebagai angsuran PPh Pasal 25.

Cara Melakukan Pembayaran Angsuran PPh Pasal 25

Pembayaran PPh Pasal 25 dapat dilakukan melalui beberapa metode yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

1. Membuat Kode Billing

  • Login ke DJP Online
  • Pilih menu e-Billing
  • Masukkan Jenis Pajak: 411125 (PPh Pasal 25) dan Kode Setor: 200
  • Isi jumlah pembayaran sesuai perhitungan
  • Dapatkan kode billing untuk pembayaran

2. Pembayaran Melalui Bank atau Online Banking

  • Gunakan kode billing untuk pembayaran melalui bank, ATM, internet banking, atau mobile banking.
  • Simpan bukti pembayaran sebagai arsip.

3. Melaporkan Pembayaran Pajak

  • Setelah pembayaran, lakukan pelaporan melalui e-Reporting di DJP Online.
  • Masukkan bukti pembayaran untuk verifikasi kepatuhan pajak.

Manfaat Membayar PPh Pasal 25 Tepat Waktu

🔹 Mencegah Akumulasi Pajak → Pajak tidak menumpuk di akhir tahun.
🔹 Menghindari Denda Pajak → Keterlambatan bisa dikenakan sanksi administrasi.
🔹 Memudahkan Perencanaan Keuangan → Keuangan bisnis lebih terkontrol.

Kesimpulan

Kursus Pajak Online

Menghitung PPh Pasal 25 dan pembayaran angsuran pajak sangat penting bagi wajib pajak yang ingin memastikan kepatuhan pajaknya tetap terjaga. Dengan mengikuti perhitungan yang benar dan melakukan pembayaran tepat waktu, Anda bisa menghindari denda serta menjaga kestabilan keuangan bisnis.