Kesalahan Perhitungan PPh 21, Perhitungan PPh 21 adalah salah satu tugas krusial dalam pengelolaan administrasi pajak perusahaan. Namun sayangnya, masih banyak yang melakukan kesalahan dalam proses ini. Kesalahan kecil sekalipun bisa berujung pada denda, pemeriksaan pajak, hingga kerugian bagi karyawan dan perusahaan.
Nah, supaya kamu nggak terjebak dalam kesalahan yang sama, yuk kita bahas apa saja kesalahan perhitungan PPh 21 yang sering terjadi dan bagaimana cara menghindarinya!
1. Salah Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)
Kesalahan ini umum terjadi karena banyak bagian penghasilan tidak dimasukkan dengan benar. Misalnya, tunjangan, bonus, atau penghasilan tidak tetap sering kali luput dari perhitungan.
Cara Menghindarinya:
✔ Gunakan formulir 1721-A1 sebagai acuan.
✔ Cek kembali semua komponen penghasilan, termasuk tunjangan dan bonus.
2. Tidak Memperhitungkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terbaru
PTKP seringkali berubah sesuai dengan regulasi pemerintah. Kalau masih pakai acuan lama, tentu perhitungan PPh 21 jadi salah.
Cara Menghindarinya:
✔ Selalu update info dari DJP terkait PTKP terbaru.
✔ Gunakan aplikasi perhitungan PPh 21 terpercaya yang mengikuti ketentuan terbaru.
3. Tidak Memisahkan Status Karyawan Tetap dan Tidak Tetap
Perhitungan PPh 21 untuk karyawan tetap dan tidak tetap berbeda. Jika disamakan, maka hasil perhitungan bisa meleset jauh.
Cara Menghindarinya:
✔ Pahami perbedaan perhitungan antara kedua status.
✔ Kelompokkan data karyawan dengan rapi sebelum menghitung pajak.
4. Kesalahan pada Tarif Pajak Berlapis (Progressive Tax)
Tarif progresif PPh 21 seringkali membingungkan. Misalnya, penghitungan pajak untuk penghasilan di atas Rp60 juta harus mengikuti tarif 30%, bukan 15%.
Cara Menghindarinya:
✔ Gunakan tabel tarif PPh 21 yang resmi dari DJP.
✔ Otomatisasi perhitungan dengan software agar minim kesalahan.
5. Tidak Menyertakan Bukti Potong atau Salah Isi Formulir
Formulir 1721-A1 atau 1721-V yang salah isi bisa menyebabkan karyawan terkena masalah saat lapor SPT Tahunan.
Cara Menghindarinya:
✔ Gunakan template resmi dan pastikan semua kolom terisi.
✔ Review kembali sebelum diserahkan ke karyawan atau DJP.
6. Tidak Melaporkan atau Membayar Tepat Waktu
Keterlambatan pembayaran dan pelaporan bisa memicu denda dan sanksi administrasi.
Cara Menghindarinya:
✔ Buat jadwal pajak bulanan.
✔ Gunakan fitur pengingat otomatis di software akuntansi.
Kesimpulan
Kesalahan perhitungan PPh 21 memang umum terjadi, tetapi bukan berarti tidak bisa dihindari. Dengan memahami kesalahan-kesalahan yang sering terjadi, kamu bisa lebih teliti dan akurat dalam pengelolaan pajak karyawan. Jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi atau konsultan pajak agar perhitunganmu makin mantap dan bebas dari masalah.